Tentang Kami

Tentang Kami
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 49 tahun 2014 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi bahwa setiap perguruan tinggi harus memenuhi standar nasional pendidikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2005, bahwa seluruh satuan pendidikan baik formal maupun nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Melalui penjaminan mutu diharapkan perguruan tinggi dapat mengelola dan melaksanakan pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Berdasarkan amanat tersebut, maka pada kesempatan ini STMIK Pranata Indonesia Bekasi menyusun tim Lebaga Penjaminan Mutu Internal dengan standar nasional pendidikan. Dengan harapan pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan di STMIK Pranata Indonesia Bekasi berdasarkan pada standar nasional pendidikan dengan tujuan menjadi perguruan tinggi yang bermutu.
Web ini bertujuan untuk mempublikasi dan mengenalakan mengenai kebijakan STMIK Pranata Indonesia Bekasi dalam menjalankan sistem penjaminan mutu internal. Dalam web ini pula di paparkan Informasi tentang Manual SPMI, Kumpulan Standar SPMI, dan Kumpulan Formulir, Cross-reference Kebijakan dengan Berbagai Dokumen SPMI Lainnya yang disusun oleh Tim Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) STMIK Pranata Indonesia Bekasi.
Semoga dengan
adanya Website LPMI ini, diharapkan dapat memberikan informasi ke Stake Holder, Pengguna dan Masyarakat Luas mengenai Standard yang berlaku dalam institusi sehingga menghasilkan peroduktifitas
yang baik untuk tujuan STMIK Pranata Indonesia dapat tercapai.
Visi
Menjadi Sekolah Tinggi yang unggul di bidang Manajemen informatika dan komputer dalam menghadapi dunia kerja di tingkat Nasional tahun 2027
Misi
1) Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang manajemen Informatika dan komputer agar mempunyai daya saing tinggi dan mandiri.
2) Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan manajemen Informatika dan komputer sesuai dengan karakter dunia kerja.
3) Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menjalin kerjasama dengan institusi pendidikan serta lembaga pemerintahan maupun swasta.
4) Mengembangkan tata kelola manajemen institusi dan membangun suasana akademik yang kondusif